Bhabinkamtibmas Desa Ujung Genteng, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling dan penerapan aturan 1x24 jam tamu wajib lapor. Selain itu, warga diingatkan untuk waspada terhadap kenakalan remaja, geng motor, dan penggunaan knalpot bising.
Bhabinkamtibmas juga menerima keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga disampaikan, khususnya kepada agen yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|