Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar
    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Sukabumi -  Demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat  BRIPKA TAUFIK GINANJAR memenuhi tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar melaksanakan giat Anjangsana dan Silahturahmi ke Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder Kab. Sukabumi, Jumat (05/05/2023).

    Dalam kunjungannya kali ini BRIPKA TAUFIK mengikuti kegiatan pendataan Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi) yang diselenggarakan oleh tim statistik Kab. Sukabumi di tingkat Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder. 

    BRIPKA TAUFIK menegaskan kepada kepada tim pendata “Saya harap pendataan ini dilakukan dengan adil dan harus sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan”. 

    Dalam giat tersebut Kapolsek Kalibunder IPTU TAUFICK HADIAN, S.IP melalui BRIPKA TAUFIK menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi  AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)  dengan tujuan untuk mengingatkan bahwa polri itu selalu ada, dan siap menampung segala bentuk curhatan, masukan serta saran dari masyarakat.

    Giat ini dimanfaatkan BRIPKA TAUFIK untuk mempererat tali silatuhrahmi sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga desanya. Bisa juga dijadikan sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa.

    Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuktikan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibunder.

    Di akhir kegiatan BRIPKA TAUFIK menyampaikan “apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan/atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”.

    polres sukabumi kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Perkampungan Warga Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan Himbauan Kamtibmas Polsek Parakansalak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags