Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru
    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru

    SUKABUMI - Pada awal tahun ajaran baru, pihak sekolah di tingkat SMP/MTS maupun SMA/SMK di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengadakan program MPLS(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sebagai awal tahap adaptasi para siswa baru di lingkungan sekolahnya.

    Pada Selasa pagi ini(18/07/2023) di wilayah Kecamatan Cikembar terdapat beberapa sekolah yang menyelenggarakan giat MPLS bagi para siswanya  dan satu di antaranya adalah SMP dan SMK Al Barokah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

    Kanit Samapta Polsek Cikembar, Polres Sukabumi atas undangan pihak sekolah SMK Al Barokah turut memberikan materi pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa baru dan untuk hari ini Kanit Samapta Polsek Cikembar Bripka Benny Ferdiansyah berkesempatan menjadi narasumber memberikan pembinaaan kepada para siswa.Materi pembinaan di antaranya tentang pencegahan Narkoba, kenakalan remaja dan bullying atau perundungan.Selain itu di sampaikan juga materi mengenai tertib dalam berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media sosial serta materi lainnya.
    Semuanya lengkap di uraikan berikut aturan perundang-undangannya.

    Di tempat terpisah di kemukakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H., M.H., bahwa "Dalam hal pembinaan kepada para remaja khususnya para siswa sekolah, kita selain menggelar kegiatan Police Goes To School, dalam moment yang baik di masa pengenalan lingkungan sekolah ini kita menurunkan  personil untuk memberikan materi penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak sekolah berikut kenakalan remaja, tertib dalam berlalu lintas serta bijak dalam gunakan media sosial dan materi lainnya lengkap di sertai dengan aturan hukum yang mengaturnya", demikian ungkapnya.

    Di tambahkan oleh Panji, "Hal tersebut di lakukan agar para siswa mendapatkan pembelajaran tentang hal berkaitan dengan hukum dan memahaminya serta para siswa bisa menjauhi hal-hal yang bersifat negatif supaya di lingkungan sekolah dapat tercipta kondisi yang aman dan kondusif", demikian pungkasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Gunungpuyuh Sampaikan Pesan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags